| |
| 
| UBHINUS - 41 th⊚ Terakreditasi ⊚ Ketua : Dr. Eva Handriyantini, S.Kom, M.MTBerdiri Sejak 1985 (bandingkan di Google)Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER | 
|
| | Uang studinya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan selain dibantu dlm bentuk subsidi silang, juga adanya fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat dibayar setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mhs baru.
Berdasarkan UU RI No.20 Th.2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (khususnya pegawai / wirausahawan). Juga sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan ekonomi/finansial.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Serta dlm Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Sebagai wujud melaksanakan amanat Konstitusi NKRI pada Pasal 31 dan peraturan perundang-undangan SISDIKNAS terkait UBHINUS menyelenggarakan Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) / setara, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan ekonomi/finansial, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D-3) di jurusan yg disenangi, secara layak dan bermutu disesuaikan dng keunggulan UBHINUS. . . . . ➡ lihat semuanya |
 |
Penerimaan Mahasiswa Baru S1 & D3Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Sarjana (S1) atau pindah program studi. 2. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, dsb melanjutkan ke Program Diploma Tiga (D-3) atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : misalkan kapasitas sudah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depan langsung dibuka.
| ✧ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ✧ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ✧ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
|
|
Jurusan
|
|
| | Tamatan/lulusan serta mhs Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) (P2K) begitu pula Program Kuliah Reguler memiliki Gelar, Ijazah, Status, dan Hak Akademik yg sama.
Tamatan/lulusan Program S1 dan D3 Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) Universitas Bhinneka Nusantara disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) dan Ahli Madya (D3) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa menaikkan jati dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memberikan solusi persoalan juga mengembangkan ilmu pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta dlm Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kelas Reguler. Sebab Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) merupakan Program Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yg berbeda.
Sistem studinya dilaksanakan dgn profesional dan sangat sesuai untuk karyawan yg sibuk dng kerjanya begitu pula untuk yg bukan pekerja.
Semua tamatan/lulusannya mampu menguasai teori yg kuat juga aplikasinya, dan kemampuan yg profesional dan cara pandang yg luas; menaikkan sikap mental profesional yg berorientasi pd penyelesaian persoalan mendasarkan alur berpikir sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| | |
|